Kamis, April 14, 2011

Eksploitasi air di Indonesia

Berawal dari membaca thread di kaskus tentang salah satu minuman dalam kemasan (link), yang keterlaluan dalam mengambil air tanah dan merugikan warga sekitarnya, saya jadi ingin corat-coret sedikit di blog.

images.google.com

Di thread tersebut diceritakan tentang Aqua, salah satu brand air minum dalam kemasan (AMDK) paling terkenal di Indonesia. Terlepas dari tindakan perusahaan yang menyedot air besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia, saya terhenti pada poin yang menyatakan bahwa “Pada tahun 2001, Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT. Tirta Investama dari 40% menjadi 74%, sehingga Danone kemudian menjadi pemegang saham mayoritas Grup Aqua”, karena data tersebut adalah data pada tahun 2001, maka saya mencari data yang lebih valid dan update, hasilnya saya belum menemukan. Tetapi sandaran saya pada Wikipedia, saya rasa cukup.

Dari data diatas jelas Danone lah pemilik utama perusahaan yang mengeksploitasi menambang air di Indonesia. Tambang-menambang air menurut saya sama vitalnya dengan tambang menambang emas ataupun minyak, oleh karena itu perusahaan-perusahaan raksasa dari luar negeri berebut menjadi investor di bidang tersebut. Tentunya tidak hanya di Indonesia, coba tarik garis waktu kita kembali pada akhir abad ke-20 hinggal awal abad ke-21, selama masa tersebut mulai jelas bahwa air terproyeksi akan segera menjadi sumber daya yang paling berharga di muka bumi. Perusahaan raksasa asing paham, dengan mengendalikan air (selain minyak, emas, atau tambang lain) di suatu negara maka mereka bisa memanipulasi ekonomi bahkan pemerintahannya. Salah satunya Bolivia. Negara yang menjadi sasaran tembak perusahaan asing atas sumber daya airnya. Pada tahun 1991 IMF dan World Bank bersikeras mendesak pemerintah Bolivia menjual sistem air umumnya di kota Cochabamba kepada Bechtel. Lalu pemerintah Bolivia dituntut untuk menarik biaya terkait dengan penyediaan air tadi, jelas tanpa memedulikan kemampuan penduduk Bolivia membayar. Hal ini semacam diberlakukannya kebijakan dalam penerapan Rural Utility Service (RUS) di daerah pedesaan US pada tahun 1930an.

Tetapi, begitu mahalnya kontrak ini mengharuskan warga Cochabamba memilih antara makanan dan air, bahkan untuk menampung air hujan pun warga dilarang, karena semuanya ada dalam kontrak. Tekanan demi tekanan membuat penduduk Cochabamba memberontak. Revolusi dengan jalur boikot kota pada Januari 2000 membuat kota mati selama empat hari berturut-turut. Sementara penduduk mengancam menyerang kantor Bechtel (SEMAPA). Bisa ditebak, Bechtel meminta perlindungan kepada presiden Bolivia saat itu, Hugo Banzer, setuju dan menggerakkan angkatan bersenjata. Kekerasan memakan korban. Karena khawatir terjadi revolusi yang besar, maka presiden Hugo Banzer membekukan militernya. Kemudian setelah presiden Banzer rapat dengan para pejabat kedutaan US, ia mengumumkan akan menganulir kontrak Bechtel. Pada bulan April 2000, Bechtel meninggalkan operasinya di Cochabamba. Rakyat Cochabamba merayakan kemenangan. Kembali mendarat ke masalah eksploitasi air di dalam negeri, Menurut link diatas Aqua sudah menduduki sepuluh titik berikut: 1. Berastagi, Sumut, 2. Lampung (Jabung dan Umbul Cancau), 3. Mekarsari, Sukabumi (Kubang), 4. Subang (Cipondoh), 5. Wonosobo (Mangli), 6. Klaten (Sigedang), 7. Pandaan, Jatim, 8. Kebon Candi, Jatim, 9. Mambal, Bali dan 10. Menado (Airmadidi)

..atau mungkin sudah lebih dari sepuluh titik mata air di Indonesia? (ada yang mengetahui data terbaru?) Jadi, masihkah kita harus membeli air milik kita sendiri?

"1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." - Ayat-ayat Pasal 33 UUD 1945.

0 comments: